Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan rincian: - Pendapatan Daerah Rp. 1.762.881.026.000,00 - Belanja Daerah Rp. 1.806.295.404.996,00 - Defisit Rp. (53.662.138.996,00) - Pembiayaan Rp. 53.662.138.966,00 - Silpa Rp. 0,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat