TENTANG-BADAN-NARKOTIKA-KABUPATEN-KARANGASEM
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Narkotika Kabupaten Karangasem
ABSTRAK: |
- a. bahwa perkembangan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya sudah memasuki
fase yang sangat membahayakan dan merupakan ancaman strategis bagi kelangsungan pertumbuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi,dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota, maka perlu membentuk Badan Narkotika Kabupaten Karangasem.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Narkotika Kabupaten Karangasem.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007
- BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tugas dan Fungsi BNK
BAB III Susunan Organisasi
Pasal 10 Peraturan Bupati im mulai berlaku pada tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
- 5 Halaman
|