Materi pokok: 1. ketentuan pasal 26 dirubah 2. ketentuan pasal 31 ayat (5) dan ayat (6) diubah serta ditambah 2 ayat yaitu yat (70 dan ayat (8)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat