BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II TUJUAN; BAB III TATA CARA PENYERTAAN MODAL; BAB IV JENIS DAN NILAI MODAL SAHAM PARA PIHAK; BAB V BIDANG USAHA; BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN; BAB VII HASIL USAHA; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat