perizinan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. 2005/8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Izin Undian Dan Pajak Hadiah Dalam Rangka Pengumpulan Sumbangan Untuk Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK: |
- A. Bahwa, Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Izin Undian Dan Pajak Hadiah Dalam Rangka Pengumpulan Sumbargan Untuk Kesejahteraan Sosial Bertentangan Dengan Kepentingan Umum Dan Peraturan Perundang - Undangan Yang Lebih Tinggi;
B. Bahwa, Menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 210 Tahun 2004 Tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Izin Undian Dan Pajak Hadiah Dalam Rangka Pengumpulan Sumbangan Untuk Kesejahteraan Sosial.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001.
- Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Izin Undian Dan Pajak Hadiah Dalam Rangka Pengumpulan Sumbangan Untuk Kesejahteraan Sosial (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2001 Nomor 18) Di Cabut Dan
Dinyatakan Tidak Berlaku Lagi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2005.
- Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2001 tentang Jzin Undian dan
Pajak Hadiah Dalam Rangka Pengumpulan Sumbangan untuk Kesejahteraan Sosial
(Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2001 Nomor 18) di cabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi
- 3 Halaman
|