Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan peraturan dibentuk; tim penyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja; penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja; pemaparan dan penetapan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja; pelaporan; serta pendanaan pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat