Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 74 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44a Tahun 2016 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2016-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM; 2. JENIS HONORARIUM, JASA NARA SUMBER/TENAGA AHLI DAN PENGGANTI TRANSPORT; 3. BESARAN HONORARIUM, JASA NARASUMBER/TENAGA AHLI DAN PENGGANTI TRANSPORT; 4. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 74 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44a Tahun 2016 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2016-2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabanan
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tabanan
Tanggal Penetapan
18 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2017
Tanggal Berlaku
18 Desember 2017
Sumber
BD.2017/NO.74
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 624 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan