Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 67 Tahun 2017

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM; 2PENETAPAN HARGA DASAR. ; 3. KEPASTIAN USAHA; 4. KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH; 5. PEMBERIAN SUBSIDI ; 6. JENIS RESIKO; 7. PELAKSANAAN ASURANSI; 8. PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN; 9. PENYELENGGARAAN, MEKANISMA DAN PENETAPAN HARGA AWAL PELELANGAN; 10. PERAN SERTA MASYARAKAT; 11. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 67 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabanan
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tabanan
Tanggal Penetapan
15 November 2017
Tanggal Pengundangan
15 November 2017
Tanggal Berlaku
15 November 2017
Sumber
BD.2017/NO.67
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 658 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan