1. KETENTUAN UMUM; 2PENETAPAN HARGA DASAR. ; 3. KEPASTIAN USAHA; 4. KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH; 5. PEMBERIAN SUBSIDI ; 6. JENIS RESIKO; 7. PELAKSANAAN ASURANSI; 8. PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN; 9. PENYELENGGARAAN, MEKANISMA DAN PENETAPAN HARGA AWAL PELELANGAN; 10. PERAN SERTA MASYARAKAT; 11. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat