1. KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD, TUJUAN, RUANG LINGKUP DAN PRINSIP ; 3. PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI; 4. UPG; 5. PENGAWASAN; 6. PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN; 7. PEMBIAYAAN; 8. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat