BIAYA-PENDIDIKAN-DAN-PELATIHAN-BAGI-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN-TABANAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan
ABSTRAK: |
- a. bahwa Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial dalam rangka keberhasilan pelaksanaan tugas, disamping sebagai sarana pembentukan dan pembinaan sikap disiplin dan mental, semangat pengabdian serta rasa tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 50.A Tahun 2014, tentang Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Pendidikan dan Pelatihan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- 1. KETENTUAN UMUM; 2. KETENTUAN UMUM; 3. JENIS BIAYA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN; 4. PEMBIAYAAN; 5. PELAPORAN; 6. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
- Peraturan Bupati Nomor 50.A Tahun 2014, tentang Biaya Pendidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 5
|