Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2011

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah Tahun 2011 - 2020.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : TUJUAN; BAB III : JUMLAH DAN TATA CARA PENYERTAAN MODAL; BAB IV : KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah Tahun 2011 - 2020.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
04 April 2011
Tanggal Pengundangan
04 April 2011
Tanggal Berlaku
04 April 2011
Sumber
LD. 2011/7
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 503 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan