BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : TUJUAN; BAB III : JUMLAH DAN TATA CARA PENYERTAAN MODAL; BAB IV : KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat