Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 50 Tahun 2017

Bantuan Keuangan Khusus Penyelenggaraan Pemilihan Perbekel Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM; 2 TUJUAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PENYELENGGARAAN PEMILIHAN PERBEKEL; 3. PENERIMA BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PENYELENGGARAAN PEMILIHAN PERBEKEL; 4. PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PENYELENGGARAAN PEMILIHAN PERBEKEL; 5. PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; 6. KENTENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 50 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan Khusus Penyelenggaraan Pemilihan Perbekel Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangli
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bangli
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
29 Desember 2017
Sumber
BD.2017/No.50
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangli
Bidang
Halaman ini telah diakses 342 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan