PEMBENTUKAN-DEWAN-PENDIDIKAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Pendidikan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2015 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dewan Pendidikan;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016.
- 1. KETENTUAN UMUM; 2. DEWAN PENDIDIKAN; 3. PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
- -
- -
- 8
|