1. KETENTUAN UMUM; 2. TANDA DAFTAR PERUSAHAAN ; 3. TATA CARA PENERBITAN TDP ; 4. NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN GOLONGAN RETRIBUSI; 5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 6. WILAYAH PEMUNGUTAN; 7. KETENTUAN PENYIDIKAN; 8. SANKSI; 9. KETENTUAN PERALIHAN; 10. KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat