Pajak dan Retribusi Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2017/548
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa tatacara pembagian dan penetapan dana Bagian dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lamandau Tahun
2017 telah diatur dalam Peraturan Bupati Lamandau Nomor 24
Tahun 2017. Berdasarkan realitas penerimaan pajak daerah perlu
melakukan penyesuaian pemberian Dana Bagi Hasil Pajak
Kabupaten Lamandau Tahun 2017;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan PemerintahNomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Tahun 2014 Nomor 2093);
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 05 Tahun 2017; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 43 Tahun 2017.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamandau Nomor 24 Tahun 2017
tentang Tatacara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Bagian Hasil Pajak dan
Retribusi Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten
Lamandau Tahun 2017 Nomor 526) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamandau Nomor 24 Tahun 2017
tentang Tatacara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Bagian Hasil Pajak dan
Retribusi Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten
Lamandau Tahun 2017 Nomor 526) diubah
- 21 Halaman
|