Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2017 - 2022 yang merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2017-2022 dan menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat