1. KENTENTUAN UMUM; 2.LARANGAN; 3. PARTISIPASI DAN PENGAWASAN; 4. TINDAKAN DAN PENGENDALIAN; 5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 6.KETENTUAN PENYIDIK; 7. KETENTUAN PIDANA; 8. KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat