TATA-CARA-PELAPORAN-BENTUK,-ISI-DAN-TATA-CARA-PENYAMPAIAN-SSPD,-SISTEM-DAN-PROSEDUR-PENGELOLAAN-DAN-PEMUNGUTAN-BPHTB,-TATA-CARA-PENAGIHAN-PAJAK,-TATA-CARA-PENGURANGAN-ATAU-PENGHAPUSAN-SANKSI-ADMINISTRATE-DAN-PENGURANGAN-ATAU-PEMBATALAN-KETETAPAN-PAJAK,-DAN-TATA-CARA-PENGHAPUSAN-PIUTANG-BPHTB
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2011/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaporan, Bentuk, Isi Dan Tata Cara Penyampaian SSPD, Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Dan Pemungutan BPHTB, Tata Cara Penagihan Pajak, Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak, Dan Tata Cara Penghapusan Piutang BPHTB
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai pelaksanaan dari ketcntuan Pasal 11, Pasal 13,
Pasal 14. Pasal 18, Pasal 20 clan Pasal 22 Peraturan Daerah
Kabupaten Kdungkung Nomor 3 Tahun 2011 lenlang Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, perlu disusun Tata
Cara Pelaporan, Bcntuk, Isi dan Tata Cara Penyampaian SSPD.
Sistem dan Prosedur Pengelolaan dan Pemungutan BPHTB,
Tata Cara Penagihan Pajak, Tata Cara Pengurangan atau
Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau
Pembatalan Ketctapan Pajak. dan Tata Cara Penghapusan
Piutang BPHTB;
b. bahwa pajak BPHTB mcrupakan sumber pendapatan daerah
yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan
daerah dan meningkatkan pelayanan kcpada masyarakat maka
perlu diikuti dengan tertib administrasi perpajakan:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menibentuk Peraturan Bupali
Klungkung tentang Tata Cara Pelaporan, Bentuk, lsi dan Tata
Cara Penyampaian SSPD, Sistem dan Prosedur Pengelolaan
dan Pemungutan BPHTB, Tata Cara Penagihan Pajak. Tata
Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan
Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak dan Tata Cara
Penghapusan Piutang BPHTB;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Pcraturan Merited Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 26 Tahun 2010.
- 1. KETENTUAN UMUM 2.RUANG LINGKUP 3.TATA CARA PELAPORAN BPHTB 4.BENTUK, ISI DAN TATA CARA PENYAMPAIAN SSPD 5.SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN DAN PEMUNGUTAN BPHTB 6.TATA CARA PENGURANGAN SSPD SERTA PENDAFTARAN AKTA DAN PENGURUSAN AKTA PEMINDAHAN HAK 7.TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATE DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK 8.TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG BPHTB 9.TATA CARA PENAGIHAN BPHTB 10. FASILITASI 11.KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2011.
- 13
|