Pemerintah Kabupaten SIKKA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Sikka Tahun 2017-2025
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif dan mampu memacu pertumbuhan ekonomi agar terjalin keterpaduan dan konsistensi arah perencanaan penanaman modal daerah, maka perlu dilakukan pengaturan Penanaman Modal di Kabupaten Sikka yang didasarkan pada prinsip pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memerhatikan potensi daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012, Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Sikka Tahun 2017– 2025.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2016.
- Bab I Ketentuan Umum; Bab II Fungsi dan Sistematika Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Sikka; Bab III Penyusunan dan Pelaksanaan RUPM Kabupaten Sikka
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
- 63 halaman
|