Pemerintah Kabupaten SIKKA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota, dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sikka
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif,Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota, Dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sikka.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2017.
- Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kemampuan Keuangan Daerah; Bab III Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bab IV Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Bab V Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
- 8 halaman
|