Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 29 Tahun 2017

Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan dan Prinsip; Bab III Jenis Gratifikasi dan Kewajiban Pejabat/Pegawai; Bab IV Tata Cara Pelaporan dan Gratifikasi; Bab V Unit Pengendalian Gratifikasi; Bab VI Perlindungan dan Penghargaan; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Pengawasan; Bab IX Pengawasan; Bab X Sanksi; Bab XI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sikka
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Maumere
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 30
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sikka
Bidang
Halaman ini telah diakses 445 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan