Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 24 Tahun 2017

Pembentukan Tiga Puluh Empat Desa Persiapan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan, Cakupan Wilayah, dan Batas Wilayah Desa; Bab III Pemerintahan Desa Persiapan; Bab IV Pembinaan dan Pengawasan; Bab V Pembiayaan; Bab VI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pembentukan Tiga Puluh Empat Desa Persiapan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sikka
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Maumere
Tanggal Penetapan
31 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2017
Tanggal Berlaku
31 Juli 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 25
Subjek
APBD - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sikka
Bidang
Halaman ini telah diakses 497 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan