Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pemberian imbalan bunga pajak, pendelegasian wewenang dari Gubernur kepada Kepala Badan Pajak dan Retda dan Kepala BPKD, alur pemberian imbalan bunga, perhitungan besaran imbalan bunga, Administrasi Pemberian Imbalan Bunga, dan Pembayaran Imbalan Bunga.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat