Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 18 Tahun 2012

Standarisasi Harga Barang / Jasa Keperluan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mulai belaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Klungkung.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 18 Tahun 2012 tentang Standarisasi Harga Barang / Jasa Keperluan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klungkung
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Semarapura
Tanggal Penetapan
28 September 2012
Tanggal Pengundangan
28 September 2012
Tanggal Berlaku
28 September 2012
Sumber
BD.2012/No.18
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klungkung
Bidang
Halaman ini telah diakses 376 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan