TUGAS-DAN-FUNGSI-STAF-AHLI-BUPATI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LD.2012/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Fungsi Staf Ahli Bupati
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk penyelenggaraan pemenntahan daerali, bupati dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu staf ahli dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peranserta mayarakat, serta peningkatan daya saing daerah ;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Tugas dan Fungsi Staf Ahli Gubernur, Bupati/Walikota ditetapkan oleh Gubernur, Bupati/Walikota di luar tugas dan fungsi perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 32 T ahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008.
- 1. KETENTUAN UMUM; 2. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; 3. TATA KERJA; 4. KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2012.
- 4
|