rencana kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/529
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamantau Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan
penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan
kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan
daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun. Pelaksanaan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 04
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 01
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 09 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 1 Tahun
2016
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RBNCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;
BAB III
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
- 9 Halaman
|