Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2008

Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Katingan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PEMBENTUKAN; BAB III : KEDUDUKAN; BAB IV : TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI; BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; BAB VI : UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS; BAB VII : BAGAN SUSUNAN ORGANISASI; BAB VII : TATA KERJA; BAB IX : KEPEGAWAIAN; BAB X : PEMBIAYAAN; BAB XI : KETENTUAN PERALIHAN; BAB XII : KETENTUAN LAIN- LAIN; BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Katingan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2008
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2008
Sumber
LD. 2008/5
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan