Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2013

Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni APBD Perubahan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana APBDP Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni (PDPM-MPd-PRLH) dibuat guna membantu kelancaran pencairan dan penyaluran dana BLM PDPM - MPd- PRLH dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan khususnya di bidang perumahan; Tujuan dibuatnya Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana APBDP Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni (PDPM-MPd-PRLH) adalah sebagai petunjuk dalam pelaksanaan pencairan dan penyaluran keuangan. Sasaran Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana APBDP Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni (PDPM-MPd-PRLH) adalah terciptanya pengelolaan administrasi, pelaksanaan dan pertanggung jawaban keuangan yang akuntabel, efisien dan transparan. PDPM-MPd-PRLH dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui APBDP Tahun 2013, disalurkan kepada Kelompok Perumahan melalui UPK yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Pendanaan bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2013 dan dialokasikan melalui Sekretariat Kabupaten dengan jenis Belanja Hibah yaitu berupa dana BLM kegiatan dan DOK kecamatan yang dituangkan dalam DPA Bagian Sosial Sekretariat Kabupaten Kutai Timur. Pencairan dan Penyaluran Dana APBDP dilakukan dengan prinsip tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni APBD Perubahan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2013
Tanggal Berlaku
16 Oktober 2013
Sumber
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 296 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan