BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PEMBENTUKAN; BAB III : KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; BAB IV : SUSUNAN ORGANISASI; BAB V : STAF AHLI; BAB VI : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; BAB VII : TATA KERJA; BAB VIII : KEPEGAWAIAN; BAB IX : PEMBIAYAAN; BAB X : KETENTUAN PERALIHAN; BAB XI : KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat