Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2008

Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PEMBENTUKAN; BAB III : KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; BAB IV : SUSUNAN ORGANISASI; BAB V : STAF AHLI; BAB VI : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; BAB VII : TATA KERJA; BAB VIII : KEPEGAWAIAN; BAB IX : PEMBIAYAAN; BAB X : KETENTUAN PERALIHAN; BAB XI : KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2008
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2008
Sumber
LD. 2008/4
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 606 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Katingan No. 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan