Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 01 Januari 2010 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan Penempatannya dalam lembaran daerah Kabupaten Klungkung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat