Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2006

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas (P.T) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Perseroan Terbatas (P.T) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2006 Nomor 2.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Pada Perseroan Terbatas (P.T) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2006
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2006
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2006
Sumber
BD.2006/13
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 328 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan