Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah , Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DANA DESA
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan dan dalam rangka mewujudkan
akuntabilitas pengelolaan dana desa maka Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 41 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Dana Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi
saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Dana Desa.
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. pengalokasian DD;
b. prioritas penggunaan DD;
c. penyaluran DD;
d. pelaksanaan DD
e. pelaporan dan pertanggungjawaban DD;
f. pemantauan dan evaluasi DD; dan
g. sanksi DD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
- 43 Halaman
|