Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 16 Tahun 2006

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2004 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2004 Nomor 10 Seri C), diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 16 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Murung Raya
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Puruk Cahu
Tanggal Penetapan
12 Juni 2006
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2006
Tanggal Berlaku
12 Juni 2006
Sumber
LD.2006/33
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 430 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan