Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. persyaratan Tempat Khusus Merokok; b. pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan KTAR; c. tata cara pembentukan dan tugas Satgas Penegak KTAR dan kelompok kerja KTAR; dan d. tata cara pemberian sanksi admistratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat