BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : IZIN PENGUMPULAN SUMBANGAN UANG ATAU BARANG; BAB III : MASA BERLAKU IZIN; BAB IV : PERSYARATAN DAN TATA CARA PERMOHONAN ; BAB V : PENOLAKAN IZIN ; BAB VI : CARA PENYELENGGARAAN; BAB VII : BESARNYA PUNGUTAN DAN SETORAN; BAB VIII : KEWAJIBAN PEMOHON; BAB IX : SANKSI ADIMISTRASI; BAB X : KETENTUAN PIDANA; BAB XI : KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XII : PENGECUALIAN; BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP ;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat