Mengatur mengenai Petunjuk Teknis Program Beras Sejahtera Daerah meliputi : a. Tujuan, sasaran dan manfaat; b. Pengelolaan dan pengorganisasian; c. Perencanaan dan penganggaran; d. Mekanisme pelaksanaan; e. Pengendalian; f. Pengaduan; g. Strategi komunikasi; dan h. Pemantauan Program Rastrada.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat