Peraturan Walikota Kediri Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 23) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 9 diubah; 2. Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) pasal baru yaitu Pasal 18 A; 3. Ketentuan Lampiran II diubah; 4. Ketentuan Lampiran III diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat