mengatur mengenai pelaksanaan peraturan daerah kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri. hal - hal yang diatur lebih lanjut mengenai Penentuan kelompok kemampuan keuangan daerah, sumber penghasilan pimpinan, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD dan Dana operasional pimpinan DPRD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat