Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2005

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Perizinan Usaha Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Kapuas Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Perizinan Usaha Perikanan. Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Perizinan Usaha Perikanan Dan Diundangkan Dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 9.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Perizinan Usaha Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2005
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2005
Sumber
BD. 2005/16
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 424 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan