Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 14 Tahun 2005

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2005

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2005

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2005
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2005
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2018
Sumber
LD. 2005/
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 480 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan