PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2015 TENTANG DANA PENDIDIKAN YANG BERSUMBER DARI MASYARAKAT, PENGELOLAAN DANA PENDIDIKAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PENGENDALIAN MUTU PELAYANAN DI KABUPATEN TABANAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat