Perubahan Pertama Kali Peraturan Bupati Kapuas Nomor 1 Tahun 2005 Tanggal 21 Pebruari 2005 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2005. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005, terdiri dari : 1. Pendapatan; 2. Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat