1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI; 3. KETENTUAN PEMBANGUNAN MENARA; 4. KETENTUAN PERIJINAN; 5. KETENTUAN PENYIDIKAN; 6. KETENTUAN PIDANA; 7. PELAKSANAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 8. KETENTUAN PERALIHAN; 9. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat