1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. RUANG LINGKUP KERJASAMA; 4. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB; 5. PELAKSANAAN KERJA SAMA DESA; 6. PERUBAHAN DAN BERAKHIRNYA KERJA SAMA DESA; 7. JANGKA WAKTU; 8. FORCE MAJEUR ; 9. BENTUK KERJA SAMA ANTAR-DESA; 10. PENYELESAIAN PERSELISIHAN; 11. PEMBIAYAAN; 12. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 13. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat