PERUBAHAN-KETIGA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-GIANYAR-NOMOR-17-TAHUN-2012-TENTANG-PAKAIAN-DINAS-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN-GIANYAR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gianyar Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dl Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah maka Peraturan Bupati Gianyar Nomor 17 Tahun 2012 sudah tidak sesuai dan perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gianyar Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016;
Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971;
Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 128.
- 1. Diantara huruf a dan huruf b Pasal 3 disisipkan 1 ( satu ) huruf yaitu huruf a1 dan huruf h1 diubah;
2. Pasal 11A diubah;
3. Pada Lampiran diubah dan ditambah 1 ( satu ) lampiran
yaitu lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
- PERATURAN BUPATI GIANYAR NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPlL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR
- 9
|