Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 8 Tahun 2016

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gianyar Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dl Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Diantara huruf a dan huruf b Pasal 3 disisipkan 1 ( satu ) huruf yaitu huruf a1 dan huruf h1 diubah; 2. Pasal 11A diubah; 3. Pada Lampiran diubah dan ditambah 1 ( satu ) lampiran yaitu lampiran II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gianyar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gianyar Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dl Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gianyar
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Gianyar
Tanggal Penetapan
12 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2016
Tanggal Berlaku
15 Februari 2016
Sumber
BD.2016/No.8
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gianyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 613 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan