Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 22 Tahun 2018

Pengembangan Sekolah Adiwiyata Pola Imbas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Prinsip Program Adiwiyata dan Pengembangan Pola Imbas; 3. Peserta Program Adiwiyata dan Pengembangan Pola Imbas; 4. Penyelenggaraan Program Adiwiyata Sekolah; 5. Pembinaan, Penilaian dan Pemberian Penghargaan; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pengembangan Sekolah Adiwiyata Pola Imbas
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
04 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2018
Tanggal Berlaku
04 Juni 2018
Sumber
BD.2018/No.
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
Halaman ini telah diakses 633 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan