1. Ketentuan Umum; 2. Mekanisme Penerbitan SP2D secara daring; 3. Mekanisme Penerimaan Transaksi Non Tunai; 4. Mekanisme Pengeluaran Transaksi Non Tunai; 5. Pengeluaran dalam Transaksi Non Tunai; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Aanksi Administratif; 8. Ketentuan Lain-lain.\; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat