1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan; 3. Objek Izin Lokasi; 4. jangka Waktu Izin Lokasi; 5. Tata cara Pemberian Izin Lokasi; 6. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi; 7. Monitoring dan Evaluasi; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat