1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS, TUJUAN, DAN LINGKUP PENGATURAN; 3. PERENCANAAN; 4. PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN; 5. PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN; 6. SUMBER DANA; 7. PARTISIPASI MASYARAKAT; 8. PENGAWASAN; 9. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat