1. KETENTUAN UMUM; 2. TUJUAN DAN PRINSIP ADD; 3. ASAS ADD; 4. PERHITUNGAN DAN BESARAN ADD; 5. PENGAJUAN DAN PENYALURAN ADD; 6. SiLPA; 7. PELAKSANAAN KEGIATAN ADD; 8. PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ADD; 9. PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN; 10. KENTENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat